Mengharap Keberkahanmu Kyai

Oleh Habib Muhammad Husein Al Habsyi.

Beredarnya sebuah video yang memperlihatkan santri sedang mengalap berkah cangkir Romo Kyai Maimun Zubair, lalu dikritik seakan yang seperti itu dianggap tidak ada berkahnya. Maka tulisan dibawah ini akan menjawabnya.

Secara harfiah, berkah berarti bertambah dan berkembang. Dalam terminologi bahasa, berkah berarti bertambahnya kebaikan. Jadi tabaruk atau yang biasa kita namakan ngalap berkah adalah mengharap tambahan kebaikan dari Allah dengan perantara ruang, waktu, makhluk hidup dan bahkan benda mati.

Dari pengertian ini kita tahu bahwa tabaruk pada dasarnya adalah salah satu bentuk pengagungan kepada Allah dengan cara mengagungkan sesuatu yang dijadikan Allah sebagai sesuatu yang agung.

Mereka yang menghukumi tabaruk sebagai hal yang dilarang atau bahkan syirik, benar-benar telah mengada-ngada dalam hukum syariat, karena tabaruk adalah salah satu nilai yang diajarkan dalam agama Islam dan bukan hal baru. Generasi sahabat dan para salaf telah menjalani tradisi ini. Dalam kitab-kitab Sirah Nabawiyah, kita bisa melihat bagaimana para sahabat begitu antusias untuk mendapatkan tetesan wudhu Baginda Nabi. Untuk apa kalau bukan untuk mencari berkah dari air yang menyentuh tubuh beliau. Beliau tak pernah sekali pun melarang perbuatan itu. Ini menunjukkan bahwa berkah itu sesungguhnya ada, dan bisa diraih melalui orang-orang yang sangat dekat dengan Allah.

  • Tabarruk para sahabat dengan rambut Rasulullah

Sahabat Anas menceritakan bagaimana para sahabat bertbarruk dengan rambut Rasulullah:

عن أَنَسٍ قال لقد رأيت رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَالْحَلَّاقُ يَحْلِقُهُ وَأَطَافَ بِهِ أَصْحَابُهُ فما يُرِيدُونَ أَنْ تَقَعَ شَعْرَةٌ إلا في يَدِ رَجُلٍ ، رواه مسلم وكذا رواه احمد والبيهقي في السنن الكبرى

“Aku melihat tukang cukur sedang mencukur Rasulullah dan para sahabat mengitarinya. Tidaklah mereka kehendaki satu helai pun dari rambut beliau terjatuh kecuali telah berada di tangan seseorang.” (HR. Muslim, Ahmad dan Baihaqi)

أَنَّ خَالِدَ بن الْوَلِيدِ فَقَدَ قَلَنْسُوَةً لَهُ يَوْمَ الْيَرْمُوكِ ، فَقَالَ : اطْلُبُوهَا فَلَمْ يَجِدُوها ، فَقَالَ : اطْلُبُوهَا ، فَوَجَدُوهَا فَإِذَا هِي قَلَنْسُوَةٌ خَلَقَةٌ ، فَقَالَ خَالِدٌ : اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَلَقَ رَأْسَهُ ، فَابْتَدَرَ النَّاسُ جَوَانِبَ شَعْرِهِ ، فَسَبَقْتُهُمْ إِلَى نَاصِيَتِهِ فَجَعَلْتُهَا فِي هَذِهِ الْقَلَنْسُوَةِ ، فَلَمْ أَشْهَدْ قِتَالا وَهِيَ مَعِي إِلا رُزِقْتُ النَّصْرَ.

Bahwa Khalid bin Walid kehilangan kopyah ketika peperangan Yarmuk, lalu berkata: “Carilah!” Namun tidak ditemukan, dia meminta untuk mencarinya lagi, dan ternyata didapati berupa kopyah usang, lalu Khalid berkata: “Sewaktu Rasulullah SAW umrah, beliau mencukur rambut kepalanya, maka orang-orang berebut rambut beliau, dan aku bisa mendahului dan mendapat rambut ubun-ubun beliau. Lalu kutaruh rambut itu di kopyah ini. Tidaklah aku menghadiri peperangan dengan membawa kopyah ini kecuali pasti aku menang.“ (HR. Al Hakim dan Thabrani)

  • Tabarruk dengan bekas air wudhu’ Rasulullah

Aun bin Abi juhaifah menceritakan dari ayahnya para sahabat yang bertabarruk dengan air sisa wudhu’ Rasulullah:
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي قُبَّةٍ حَمْرَاءَ مِنْ أَدَمٍ وَرَأَيْتُ بِلَالًا أَخَذَ وَضُوءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسُ يَبْتَدِرُونَ الْوَضُوءَ فَمَنْ أَصَابَ مِنْهُ شَيْئًا تَمَسَّحَ بِهِ وَمَنْ لَمْ يُصِبْ مِنْهُ شَيْئًا أَخَذَ مِنْ بَلَلِ يَدِ صَاحِبِهِ ، رواه البخاري ومسلم واحمد

“Aku mendatangi Rasulullah sewaktu beliau ada di kubah hamra’ dari Adam, aku juga melihat Bilal membawa air bekas wudhu’ Rasulullah dan orang-orang berebut mendapatkannya. Orang yang mendapatkannya air bekas wudhu’ itu mengusapkannya ke tubuhnya, sedangkan yang tidak mendapatkannya, mengambil dari tangan temannya yang basah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad)

  • Tabarruk dengan keringat Rasulullah

Dalam hadits lain juga dijelaskan bahwa para sahabat bertabarruk dengan keringat Rasulullah. Berkata Anas bin Malik:

كان النبي صلى الله عليه وسلم يَدْخُلُ بَيْتَ أُمِّ سُلَيْمٍ فَيَنَامُ على فِرَاشِهَا وَلَيْسَتْ فيه قال فَجَاءَ ذَاتَ يَوْمٍ فَنَامَ على فِرَاشِهَا فَأُتِيَتْ فَقِيلَ لها هذا النبي صلى الله عليه وسلم نَامَ في بَيْتِكِ على فِرَاشِكِ قال فَجَاءَتْ وقد عَرِقَ وَاسْتَنْقَعَ عَرَقُهُ على قِطْعَةِ أَدِيمٍ على الْفِرَاشِ فَفَتَحَتْ عَتِيدَتَهَا فَجَعَلَتْ تُنَشِّفُ ذلك الْعَرَقَ فَتَعْصِرُهُ في قَوَارِيرِهَا فَفَزِعَ النبي صلى الله عليه وسلم فقال ما تَصْنَعِينَ يا أُمَّ سُلَيْمٍ فقالت يا رَسُولَ اللَّهِ نَرْجُو بَرَكَتَهُ لِصِبْيَانِنَا قال أَصَبْتِ ، رواه مسلم واحمد

“Rasulullah masuk rumah Umi Sulaim dan tidur di ranjangnya sewaktu Umi Sulaim tidak ada di rumah, lalu di hari yang lain Beliau datang lagi, lalu Umi Sulaim di beri kabar bahwa Rasulullah tidur di rumahnya di ranjangnya. Maka datanglah Umi Sulaim dan mendapati Nabi berkeringat hingga mengumpul di alas ranjang yang terbuat dari kulit, lalu Umi Sulaim membuka kotaknya dan mengelap keringat Nabi lalu memerasnya dan memasukkan keringat beliau ke dalam botol, Nabi pun terbangun: “Apa yang kau perbuat wahai Umi Sulaim”, tanyanya. “Ya Rasulullah, kami mengharapkan berkahnya untuk anak-anak kami,” jawab Umi Sulaim. Rasulullah berkata: “Engkau benar.” (HR. Muslim dan Ahmad)

  • Tabarruk para sahabat dengan cangkir Rasulullah

Hajjaj ibn Hassan berkata: “Kami berada di rumah Anas dan dia membawa sebuah wadah (cangkir Nabi) yang memiliki tiga tambalan besi, dan lingkaran dari besi. Dia (Anas) mengeluarkannya dari sebuah kantong hitam. Dia (Anas) menyuruh agar cangkir itu diisi air dan kami minum air dari situ dan menuangkan sedikit ke atas kepala kami dan juga ke muka kami dan mengirimkan shalawat kepada Nabi .” (HR. Ahmad, dan Ibn Katsir)
Asim berkata: “Aku melihat cangkir itu dan aku minum pula darinya.” (HR. Bukhari)

  • Tabarruk dengan jubah Rasulullah

Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Sahihnya Bab alLibaas bahwa Asma binti Abu Bakr RA pernah menunjukkan pada Abdulah, bekas budaknya, jubah Rasulullah yang terbuat dari kain Persia dengan kain leher dari kain brokat, yang lengannya juga dibordir dengan kain brokat seraya berkata: “Ini adalah jubah Rasulullah saw yang disimpan Aisyah RA hingga wafatnya lalu aku menyimpannya. Nabi dulu biasa memakainya, dan kami mencucinya untuk orang yang sakit hingga mereka dapat sembuh karenanya.”

Imam Nawawi mengomentari hadits ini dalam Syarah Sahih Muslim : “Hadits ini adalah bukti dianjurkannya mencari barokah lewat bekas dari orang-orang saleh dan pakaian mereka.”

Dalam kitab yang sama Imam Nawawi menulis setidaknya11 kali anjuran untuk mencari berkah dari bekas orang orang saleh. Ini adalah dalil akurat bahwa tabarruk tidak terbatas pada masa hidup Rasulullah dan dianjurkan bertabarruk dengan orang-orang saleh.